MENU TUTUP

PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Prokes

Rabu, 01 Desember 2021 | 12:09:44 WIB | Di Baca : 1485 Kali
PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Prokes

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (penling) sampaikan Instruksi Mendagri terkait penanganan Covid-19, Rabu (1/12/2021).

Penling dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit III Samapta Aiptu Mawardi, di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2,  serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Mawardi.

Ia berharap agar warga dapat meningkatkan prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.

"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa