MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Sosialisasikan Perpres Tentang Saber Pungli ke Masyarakat

Selasa, 30 November 2021 | 13:58:39 WIB | Di Baca : 1163 Kali
Polsek Kerumutan Sosialisasikan Perpres Tentang Saber Pungli ke Masyarakat

SeRiau - Antisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Selasa (30/11/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari terjadinya praktik pungli dikalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari pungli.

Ia juga berharap kepada Upika dan perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. "Protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan," tutup Iptu Fajri. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana