MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

Jumat, 19 November 2021 | 13:32:51 WIB | Di Baca : 1372 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli), Jumat (19/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh regu UKL I Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Dedy Junaidi terhadap pegawai mini market dan masyarakat yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, giat tersebut rutin dilakukan untuk menghilangkan pungli sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram dari aksi pungutan liar.

Ia juga mengatakan bahwa selama giat tersebut pihaknya melakukan tanya jawab dengan pedagang di wilayah setempat terkait ada atau tidaknya pungli.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan, langsung laporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," ujar Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa