MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

Jumat, 19 November 2021 | 13:32:51 WIB | Di Baca : 1131 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli), Jumat (19/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh regu UKL I Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Dedy Junaidi terhadap pegawai mini market dan masyarakat yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, giat tersebut rutin dilakukan untuk menghilangkan pungli sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram dari aksi pungutan liar.

Ia juga mengatakan bahwa selama giat tersebut pihaknya melakukan tanya jawab dengan pedagang di wilayah setempat terkait ada atau tidaknya pungli.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan, langsung laporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," ujar Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu