MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

Jumat, 19 November 2021 | 13:32:51 WIB | Di Baca : 1043 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Larangan Pungli Kepada Pegawai Mini Market

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan gencar melaksanakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli), Jumat (19/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh regu UKL I Polsek Pangkalan Lesung Aiptu Dedy Junaidi terhadap pegawai mini market dan masyarakat yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, giat tersebut rutin dilakukan untuk menghilangkan pungli sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram dari aksi pungutan liar.

Ia juga mengatakan bahwa selama giat tersebut pihaknya melakukan tanya jawab dengan pedagang di wilayah setempat terkait ada atau tidaknya pungli.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan, langsung laporkan ke Polsek Pangkalan Lesung," ujar Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan