MENU TUTUP

Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Sabtu, 06 November 2021 | 11:55:14 WIB | Di Baca : 1483 Kali
Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Kecamatan Pangkalan Kuras terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III. Polisu pun gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat (5/11/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Haris bersama personel. Polisi menyasar cafe yang ada di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan prokes yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe," ujar Iptu Yandri.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban