MENU TUTUP

Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Sabtu, 06 November 2021 | 11:55:14 WIB | Di Baca : 1106 Kali
Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Kecamatan Pangkalan Kuras terapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III. Polisu pun gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat (5/11/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Haris bersama personel. Polisi menyasar cafe yang ada di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan prokes yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe," ujar Iptu Yandri.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga