MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Pungli Kepada Masyarakat Setempat

Jumat, 05 November 2021 | 13:11:41 WIB | Di Baca : 1221 Kali
Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Pungli Kepada Masyarakat Setempat

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat setempat, Jumat (5/11/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aipda Agus. Sosialisasi ini disampaikan kepada pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan yang ada di Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.

"Jika masyarakat menemukan praktek pungli oleh pihak manapun, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan," ujar Kapolsek.

Ia berharap, masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelakunya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024