Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi di Pangkalan Bunut
SeRiau - Dalam upaya pencegahan Covid-19 dan memantau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Bunut melakukan operasi yustisi.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bunut yang dipimpin oleh Bripka Edy S bersama personel, di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Selasa (2/11/2021 ).
Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.
"Kegiatan ini tidak ditujukan untuk menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19 secara langsung, akan tetapi lebih kepada tahap pencegahan," ungkapnya.
Polisi yang melaksanakan sosialisasi dan operasi ini difokuskan pada masyarakat yang berkerumun dan berkumpul dengan harapan masyarakat dapat patuh prokes. (**H)