MENU TUTUP

Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

Ahad, 31 Oktober 2021 | 13:12:32 WIB | Di Baca : 1567 Kali
Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

SeRiau - Kecamatan Pangkalan Kuras terapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, Minggu (31/10/2021). Dalam penerapan itu, polisi melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ahmad Haris di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.  

"Giat ini bertujuan untuk memantau prokes masyarakat di pasar," ujar Iptu Ahmad.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban