MENU TUTUP

Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

Ahad, 31 Oktober 2021 | 13:12:32 WIB | Di Baca : 1221 Kali
Terapkan PPKM Level III, Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Operasi Yustisi

SeRiau - Kecamatan Pangkalan Kuras terapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, Minggu (31/10/2021). Dalam penerapan itu, polisi melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ahmad Haris di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.  

"Giat ini bertujuan untuk memantau prokes masyarakat di pasar," ujar Iptu Ahmad.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana