MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Terapkan PPKM di Pasar

Ahad, 24 Oktober 2021 | 12:13:48 WIB | Di Baca : 1094 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Terapkan PPKM di Pasar

SeRiau - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Minggu (24/10/2021).

Operasi ini dipimpin Ka SPK III Aiptu Irwan dan rekannya. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, PPKM ini diterapkan agar masyarakat disiplin prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. "Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.

"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir