MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Lalang Kabung

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:41:18 WIB | Di Baca : 1092 Kali
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Lalang Kabung

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Desa Lalang Kabung, Jumat (15/10/2021) malam.

Operasi yustisi digelar di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, di ruas Jalan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh Bripka Saut N dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. 

"Terhadap masyarakat yang ditemukan melanggar akan kami berikan teguran ataupun sanksi," katanya

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya Polri membantu pemerintah percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah hukum.

"Kegiatan ini petugas memberikan pengingat supaya masyarakat sadar bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

"Sejauh ini, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid