MENU TUTUP

Buka Kebun Sawit Di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Rusak Beberapa Titik Sumur Bor BRG Dengan Alat Berat

Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:05:23 WIB | Di Baca : 10131 Kali
Buka Kebun Sawit Di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Rusak Beberapa Titik Sumur Bor BRG Dengan Alat Berat

 

SeRiau-Bengkalis- Pemilik lahan tidak tanggung-tanggung untuk kepentingan bisnisnya dalam bidang perkebunan untuk mendapatkan lahan. Pemilik kebun bahkan tidak peduli sekalipun menggarap hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang berada di desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis.

Pembukaan lahan ini juga menggunakan alat berat (beko) untuk mempercepat pengerjaannya. Bahkan Pemilik lahan yang menggunakan beko ini juga menghantam beberapa titik sumur bor milik Badan Rotasi Gambut (BRG) yang memang berada dalam kawasan Cagar Biosfer GIK.

Dari pantauan Seriau dilapangan Kamis (14/10/2021), terlihat dengan jelas kawasan hutan Cagar Biosfer telah disulap menjadi areal perkebunan sawit. Dimana teihat sawit yang tumbuh dengan subur dilahan yang cukup luas atau di Cagar Biosfer.

Menurut Pengawas BRG untuk wilayah Riau, yang akrab disapa Pak Budi yang dihubunhi via Whats app mengatakan, bahwa semua titik sumur bor yang dibangunya merupakan masuk dalam kawasan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

"Jadi tidak yang namanya kebun sawit disekitar sumur bor, karena itu sudah masuk kedalam kawasan Cagar Biosfer, ini pemilik alat berat dan mebun harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini, ungkapnya".

Budi menambahkan, kerusakan dari sumur bor dan adanya kebun sawit diareal Cagar Biosfer ini, belum dilihatnya secara jelas, namun dalam dekat ini tim dari BRG akan turun kelokasi dan mengecek berapa banyak titik sumur bor yang dirusak oleh alat berat tersebut.

"Yang jelas nanti pihak BKSDA Riau akan turun dan membabat semua sawit yang ada diareal Cagar Biosfer, dan terkait hal pengrusakan ini pihak BRG juga akan menempuh jalur hukum, tambah Budi."

Sesuai dengan UU RI No 5 Th 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sementara itu sejumlah warga yang ada di Desa Tasik Serai dan Bukit Kerikil membenarkan bahwa ada alat berat yang membuka lahan didalam kawasan Cagar Biosfer GIK dengan alat berat. Para warga mengakui alat berat milik Pak Misno yang dijalankan oleh salah seorang keluarganya yang bernama Adi.

"Ya memang ada alat berat yang masuk ke Cagar Biosfer membuka lahan dan bahkan menghantam beberapa titik Sumur Bor milik BRG, katanya."

Hingga kini dari sejumlah informasi yang dihimpun dilapangan oleh Seriau, bahwa pemilik lahan merupakan warga Kandis, Kabupaten Siak, sedangkan pemilik alat berat atas nama Misno warga Bukit Kerikil, kabupaten Bengkalis.

 

 

Penulis : Dedi Iswandi


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama

2

PLN Siaga Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H

3

Dukung Mudik Kebangsaan, PT KPI Unit Dumai Turut Melepas Rombongan Pemudik dengan Dua Unit Bus Gratis

4

Rangkaian Ramadan Ceria UMRI Ditutup dengan Buka Puasa Bersama

5

Disponsori Perusahaan Migas, DPP PKWACI Sukses Buat Acara Berbuka Puasa dan Berbagi Paket Lebaran