MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:06:18 WIB | Di Baca : 1387 Kali
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Dalam rangka mencegah wilayah binaan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau.

Patroli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dusun Tua dan Desa Pesaguan Bripka Dirham Lubis, Jumat (15/10/2021). Petugas menyambangi sejumlah warga di Kecamatan Pangkalan Lesung untuk melakukan sosialisasi.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan deteksi dini terhadap Karhutla.

Kemudian, kepada masyarakat juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta hukuman bagi pelaku pembakaran.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak. Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada polisi dan instansi terkait, namun tanggung jawab kita semua," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana