MENU TUTUP

Gubri Kukuhkan Forkom SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau, Delisis: Minta Pemprov Terbitkan Pergub Komite Sekolah

Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:07:58 WIB | Di Baca : 1819 Kali
Gubri Kukuhkan Forkom SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau, Delisis: Minta Pemprov Terbitkan Pergub Komite Sekolah

 

Seriau,- Forum Komite SMAN/ SMKN dan SLB Provinsi Riau resmi dikukuhkan Gubernur Riau H. Syamsuar. MSi yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram.MPd, Kamis (14/10). Proses Pengukuhan ditandai pembacaan surat keputusan dan penyerahan pataka. 

Ketua Forkom SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau Ir. Delisis Hasanto meminta agar Pemerintah Provinsi Riau segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal komite sekolah. Hal ini untuk menghindari salah persepsi tentang keberadaan komite sekolah.

" Regulasi Pergub komite sekolah harus segera dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Apalagi keberadaan komite sekolah di Riau saat ini seperti ada dan tiada. Padahal, komite sekolah diakui oleh Undang Undang Sisdiknas dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016," kata Delisis usai dikukuhkan, Kamis (14/10) di Hotel Grand Central.

Dikatakan Delisis, Pergub ini nantikan sangat berguna untuk menguatkan kebijakan yang dibuat oleh komite sekolah terkait dengan pengertian sumbagan, iuran dan pungutan yang sangat tipis perbedaannya. Bila salah tafsir ini sangat berdampak." Inilah yang kita gesa agar Pergub segera diterbitkan. Sehingga tidak ada keraguan dalam diri warga sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan di Riau. Kita sudah ada landasan hukum. Ini artinya keberadaan komite sekolah sudah sangat jelas," kata Delisis

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya yang dibaca Kadisdik Riau, Zul Ikram, S.Pd, M.Pd mengajak semua pihak taat protokol kesehatan. Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, Forkom yang baru dilantik juga dapat ikut serta mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Terbentuknya Forkom ini dianggap langkah konkrit dan maju dalam rangka melakukan pembinaan, kolaborasi dalam mewujudkan pendidikan berkemajuan di Riau. Ini, tambahnya, sesuai dengan amanat UU Sisdiknas dimana tanggungjawab memajukan pendidikan bukan hanya diemban pemerintah. Tapi juga ada tanggungjawab masyarakat yang disebut sebagai komite sekolah.

Peran komite sekolah, menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan pendidikan di Riau. Sebagai mitra strategis sekolah, komite sekolah memberi pertimbangan, kontrol dan fungsi sosial lainnya demi terjaganya stabilitas kegiatan pendidikan." Dengan kekuatan kolaboratif dan pemberdayaan stakeholder, kami yakini persoalan pendidikan mulai dari hulu sampai hilir dapat diurai setahap demi setahap. Kami membutuhkan saran dan masukan. Bantu kami untuk mendorong berkembangnya mutu pendidikan di Riau," katanya (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid