MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Bersama TNI, Syahbandar dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

Ahad, 10 Oktober 2021 | 13:39:50 WIB | Di Baca : 1300 Kali
Polsek Kuala Kampar Bersama TNI, Syahbandar dan Dishub Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Minggu (10/10/2021).

Operasi ini dipimpin Aipda Syamsurianto bersama personel TNI, Syahbandar, Dishub. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini dilaksanakan di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, PPKM ini diterapkan agar masyarakat disiplin prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes," imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. "Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," ungkapnya.

"Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," sambungnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau