MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Pantau Kepatuhan Warga Terapkan Prokes

Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:53:16 WIB | Di Baca : 1263 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Pantau Kepatuhan Warga Terapkan Prokes

SeRiau - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi.

Personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aiptu Togi melaksanakan yustisi bersama personel Satpol PP.

Aiptu Togi mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," ujar Aiptu Togi.

Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman