MENU TUTUP

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Jalankan Operasi Yustisi

Rabu, 29 September 2021 | 14:17:41 WIB | Di Baca : 1148 Kali
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Jalankan Operasi Yustisi

SeRiau - Aparat Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes). Pendisiplinan dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes, Rabu (29/9/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kerumutan dengan sasaran operasi Jalan Ekspan Sumatera, Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu Polri juga menyampaikan aturan hukum terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokoler Covid-19.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H