MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes Cegah Covid-19

Rabu, 22 September 2021 | 14:01:44 WIB | Di Baca : 1297 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes Cegah Covid-19

SeRiau - Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Rabu (22/9/2021). Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang ke sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.

Dikatakannya, selama operasi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar. 

"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. 

Disamping itu, petugas juga menyampaikan terkait antisipasi terhadap aksi kriminalitas curat, curas dan curanmor (C3) kepada security perusahaan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala UPT Samsat Kubang Imbau Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Opsen PKB Hingga 5 April

2

Rapat Pleno, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

3

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

4

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

5

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029