MENU TUTUP

Cegah Masyarakat dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 16 September 2021 | 14:28:05 WIB | Di Baca : 1244 Kali
Cegah Masyarakat dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam upaya mencipakan wilayah yang bebas dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (16/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang di pusat perbelanjaan di Kelurahan  Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.

Ia juga mengatakan, petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Harapan kedepannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman