MENU TUTUP

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Libas Polisi

Rabu, 15 September 2021 | 13:49:45 WIB | Di Baca : 1536 Kali
Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Libas Polisi

 

SeRiau : Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir menangkap dua orang wanita pengedar narkoba di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Rokan Hilir. Penangkapan itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.

Kedua wanita pengedar Narkotika jenis sabu diamankan saat sedang tertidur dirumah nya. Adapun dua wanita pengedar sabu yang diamankan yakni Y (27) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) serta S (23).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan, dua wanita tersebut diamankan pada pada hari Selasa 14 September 2021 lalu sekira pukul 07.30 Wib.

Pengungkapan lanjutnya, bermula dengan adanya informasi dari masyarakat atas peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan dua wanita tersebut.

Mendapat laporan masyarakat itu, dengan di dampingi Ketua RT, jajaran Polsek Bangko kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua wanita tersebut yang saat itu masih tertidur.

"Yang mana pada saat itu kedua tersangka sedang tidur di kamar dengan memegang dompet kecil warna putih di tangan kanannya, " kata Kapolsek Bangko, Selasa 15/09/21.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dompet kecil dari tangan pelaku katanya lagi, didalamnya berisikan  4 empat bungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu,14 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 8  bungkus plastik bening kecil kosong.

Kemudian 1 sendok kecil terbuat dari alumunium warna kuning, 1 sendok kecil terbuat dari pipet, 2 pipet kecil. Selain itu, juga ditemukan satu set alat hisap sabu, 2 buah korek api, 1 sumbu obor ukuran kecil serta 1 kaca pirek berbentuk bulat panjang.

Setelah dilakukan introgasi tambahnya,  barang bukti narkotika tersebut merupakan milik Y dan yang membantu menjual serta mencari pembeli adalah S.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari laki laki atas nama JN yang dibawa dari Dumai, " tutupnya. (ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile