MENU TUTUP

Lindungi Masyarakat Binaan dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Selasa, 14 September 2021 | 10:54:21 WIB | Di Baca : 1034 Kali
Lindungi Masyarakat Binaan dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam upaya mencipakan wilayah binaan yang bebas dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Selasa (14/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di pasar tradisional, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony.

Dikatakannya, selama kegiatan berlangsung, petugas yang mendapati masyarakat melanggar prokes akan melakukan teguran secara lisan.

"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024