MENU TUTUP

Lindungi Masyarakat Binaan dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

Selasa, 14 September 2021 | 10:54:21 WIB | Di Baca : 1409 Kali
Lindungi Masyarakat Binaan dari Paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam upaya mencipakan wilayah binaan yang bebas dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Selasa (14/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di pasar tradisional, Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony.

Dikatakannya, selama kegiatan berlangsung, petugas yang mendapati masyarakat melanggar prokes akan melakukan teguran secara lisan.

"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban