MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi Malam

Jumat, 10 September 2021 | 14:53:14 WIB | Di Baca : 1861 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi Malam

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar didampingi TNI lakukan operasi yustisi, Kamis (9/9/2021) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuala Kampar yang dipimpin Aiptu Irwan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan, apabila ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Tindakan ini untuk memberi efek jera agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dari operasi yang dilakukan personelnya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar prokes. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban