MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi Malam

Jumat, 10 September 2021 | 14:53:14 WIB | Di Baca : 1479 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi Malam

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar didampingi TNI lakukan operasi yustisi, Kamis (9/9/2021) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuala Kampar yang dipimpin Aiptu Irwan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan, apabila ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Tindakan ini untuk memberi efek jera agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dari operasi yang dilakukan personelnya, pihaknya tidak menemukan masyarakat yang melanggar prokes. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman