MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

Kamis, 09 September 2021 | 09:45:07 WIB | Di Baca : 1193 Kali
Polsubsektor Pelalawan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat dan pengemudi, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aipda Agustinus Hermanto. Petugas melakukan sosialisasi kepada pengemudi, masyarakat dan layanan kantor pemerintahan yang ada di kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menghindari terjadinya pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.

"Bila mana masyarakat menemukan pungli oleh pihak manapun, kita minta agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan," ujar Kapolsek.

Ia berharap, masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat