MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

Kamis, 09 September 2021 | 09:45:07 WIB | Di Baca : 1522 Kali
Polsubsektor Pelalawan Kembali Sosialisasikan Larangan Pungli

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat dan pengemudi, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan Aipda Agustinus Hermanto. Petugas melakukan sosialisasi kepada pengemudi, masyarakat dan layanan kantor pemerintahan yang ada di kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menghindari terjadinya pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.

"Bila mana masyarakat menemukan pungli oleh pihak manapun, kita minta agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan," ujar Kapolsek.

Ia berharap, masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban