MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Terapkan Prokes

Kamis, 02 September 2021 | 15:01:46 WIB | Di Baca : 1366 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha  Terapkan Prokes

SeRiau - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui mendatangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (2/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama rekan lainnya dengan mengunjungi beberapa toko, kedai maupun restoran.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, kegiatan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Menurutnya peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19.

"Peran pelaku usaha sangat vital, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan di tempat usahanya," ujarnya.

Dikatakannya, banyak anak muda yang sering nongkrong di cafe dengan waktu yang cukup lama. Ia menilai, hal itu rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menyambangi tempat-tempat usaha, personelnya juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada pelanggar prokes.

"Harapannya, masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga prokes saat pandemi seperti sekarang ini," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman