MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Terapkan Prokes

Kamis, 02 September 2021 | 15:01:46 WIB | Di Baca : 1695 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha  Terapkan Prokes

SeRiau - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui mendatangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (2/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama rekan lainnya dengan mengunjungi beberapa toko, kedai maupun restoran.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, kegiatan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Menurutnya peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19.

"Peran pelaku usaha sangat vital, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan di tempat usahanya," ujarnya.

Dikatakannya, banyak anak muda yang sering nongkrong di cafe dengan waktu yang cukup lama. Ia menilai, hal itu rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menyambangi tempat-tempat usaha, personelnya juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada pelanggar prokes.

"Harapannya, masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga prokes saat pandemi seperti sekarang ini," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban