MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha Terapkan Prokes

Kamis, 02 September 2021 | 15:01:46 WIB | Di Baca : 1465 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Ukui Imbau Pelaku Usaha  Terapkan Prokes

SeRiau - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Ukui mendatangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (2/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KSPK Aiptu Edward Panjaitan bersama rekan lainnya dengan mengunjungi beberapa toko, kedai maupun restoran.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, kegiatan itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Menurutnya peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19.

"Peran pelaku usaha sangat vital, sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan di tempat usahanya," ujarnya.

Dikatakannya, banyak anak muda yang sering nongkrong di cafe dengan waktu yang cukup lama. Ia menilai, hal itu rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Tidak hanya menyambangi tempat-tempat usaha, personelnya juga tidak segan-segan memberikan teguran kepada pelanggar prokes.

"Harapannya, masyarakat Ukui semakin menyadari pentingnya menjaga prokes saat pandemi seperti sekarang ini," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

2

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

3

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029

4

Guru SMAN 16 Pekanbaru Dibekali Artificial Intelligence dalam Pembelajaran Kreatif

5

Madrasah Berbagi MAN 2 Pekanbaru Salurkan Sembako dan Mukena di Panti Asuhan Al Istiqlal