MENU TUTUP

Disiplin Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:46:14 WIB | Di Baca : 1309 Kali
Disiplin Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam upaya penangangan Covid-19 di wilayah hukum setempat, Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di Desa Lalang Kabung, Selasa (24/8/2021). Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Giat ini dilakukan oleh Bripka Hendro Panjaitan dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

"Semoga masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana