MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi, Tiga Pelanggar Disanksi Tertulis

Ahad, 22 Agustus 2021 | 13:22:40 WIB | Di Baca : 1245 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI Gelar Operasi Yustisi, Tiga Pelanggar Disanksi Tertulis

SeRiau - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI melaksanakan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Minggu (22/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Dalam giat kali ini kami kembali mengamankan pelanggar prokes sebanyak 3 orang. Terhadap pelanggar kami berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," kata AKP MY Lubis, selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes demi terciptanya wilayah bebas dari paparan Covid-19.

Selama kegiatan berlansung, pihaknya juga memastikan situasi lingkungan masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H