MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:56:03 WIB | Di Baca : 1520 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, mengerahkan sejumlah anggota untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Sabtu (21/8/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit Binmas Iptu Yandri dengan menyusuri masyarakat di Kampung Melati Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, hal ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta masyarakat dapat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan," kata Iptu Yandri.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras bersama-sama mematuhi matklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban