MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:56:03 WIB | Di Baca : 1163 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran dari Polres Pelalawan, mengerahkan sejumlah anggota untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Sabtu (21/8/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit Binmas Iptu Yandri dengan menyusuri masyarakat di Kampung Melati Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, hal ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta masyarakat dapat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan," kata Iptu Yandri.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras bersama-sama mematuhi matklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan