MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Tertibkan Penerapan Prokes Melalui Operasi Yustisi

Ahad, 15 Agustus 2021 | 13:07:08 WIB | Di Baca : 1130 Kali
Polsubsektor Pelalawan Tertibkan Penerapan Prokes Melalui Operasi Yustisi

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Ahad (15/8/2021).

Bripka Hendro Panjaitan, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa operasi ini untuk menertibkan masyarakat menerapkan prokes. "Apabila kami temukan pelanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan itu dilakukan  untuk meningkatkan sinergitas Polri dalam penanggulangan serta memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dimasa pandemi.

"Kami harap masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H