MENU TUTUP

Disiplin Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:01:46 WIB | Di Baca : 1245 Kali
Disiplin Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan terhadap protokol kesehatan (prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Jumat (13/8/2021).

Aipda Agustinus H, selaku pimpinan kegiatan mengatakan, operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Dalam operasi ini bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," katanya.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di masa pendemi Covid-19 ini.

"Dalam kegiatan ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah terkait penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala UPT Samsat Kubang Imbau Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Opsen PKB Hingga 5 April

2

Rapat Pleno, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

3

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

4

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

5

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029