MENU TUTUP

Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:08:10 WIB | Di Baca : 1238 Kali
Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (12/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas Panit II Sabhara Aipda Marmin di Pasar Baru dan Jalan Lintas Timur.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra P mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teguran dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat diminta untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolsek.

Ia berharap, dengan operasi yustisi ini dapat menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19. 

Melalui operasi ini juga, pihaknya juga memberikan teguran lisan terhadap pelanggar prokes.

Pihaknya pun memastikan, selama operasi yustisi berlangsung petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

2

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

3

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029

4

Guru SMAN 16 Pekanbaru Dibekali Artificial Intelligence dalam Pembelajaran Kreatif

5

Madrasah Berbagi MAN 2 Pekanbaru Salurkan Sembako dan Mukena di Panti Asuhan Al Istiqlal