MENU TUTUP

Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:08:10 WIB | Di Baca : 1470 Kali
Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (12/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas Panit II Sabhara Aipda Marmin di Pasar Baru dan Jalan Lintas Timur.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra P mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teguran dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat diminta untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolsek.

Ia berharap, dengan operasi yustisi ini dapat menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19. 

Melalui operasi ini juga, pihaknya juga memberikan teguran lisan terhadap pelanggar prokes.

Pihaknya pun memastikan, selama operasi yustisi berlangsung petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban