MENU TUTUP

Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:08:10 WIB | Di Baca : 1132 Kali
Disiplinkan Penerapan Prokes Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kuras melakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (12/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Pawas Panit II Sabhara Aipda Marmin di Pasar Baru dan Jalan Lintas Timur.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra P mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teguran dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat diminta untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolsek.

Ia berharap, dengan operasi yustisi ini dapat menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19. 

Melalui operasi ini juga, pihaknya juga memberikan teguran lisan terhadap pelanggar prokes.

Pihaknya pun memastikan, selama operasi yustisi berlangsung petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana