MENU TUTUP

Putus Penyebaran Covid-19, Kapolsek Langgam Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:34:26 WIB | Di Baca : 1386 Kali
Putus Penyebaran Covid-19, Kapolsek Langgam Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

SeRiau - Untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Langgam menggalakan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Senin (9/8/2021).

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Langgam. Adapun sasaran operasi ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Desa Segati, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran maupun sanksi yang telah ditetapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, gunakanlah masker bila keluar rumah, sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita yang beradaptasi dengan kebiasaan baru sebagai bentuk pencegahan," kata Iptu M Fadlillah.

Kapolsek juga berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Langgam. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana