MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Penerapan PPKM

Ahad, 08 Agustus 2021 | 13:16:26 WIB | Di Baca : 1447 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Penerapan PPKM

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras menggecarkan kegiatan penerangan keliling (Penling) terkait instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 29 tahun 2021 di wilayah hukum setempat, Minggu (8/8/2021).

Penling dilakukan di Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras oleh personel kepolisian yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra.

Ipda Rio menyampaikan kepada masyarakat Simpang Beringin mengenai instruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 serta pengoptimalan posko penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan (prokes) dan bersama-bersama mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Ipda Rio.

Ia berharap agar warga masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan serta mematuhi prokes selama pandemi ini.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga