MENU TUTUP

Kapolsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau

Senin, 02 Agustus 2021 | 11:35:45 WIB | Di Baca : 1214 Kali
Kapolsek Bandar Sei Kijang Lakukan Operasi Yustisi di Pos Pantau

SeRiau - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba turun ke pos pantau Covid-19 untuk melakukan operasi yustisi di Kelurahan Sei Kijang, Senin (2/8/2021).

Pos pantau berlokasi di Jalan Lintas Timur Kilometer 34 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Bandar Sei Kijang agar disiplin, sehingga terhindar dari Covid-19.

"Dalam kegiatan ini, kita melakukan yustisi, sosialisasi dan sanksi. Untuk sanksi, diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan prokes," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian mobil yang membawa penumpang dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penerapan prokes.

Kapolsek menambahkan, pihaknya melakukan operasi yustisi di pos pantau setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. "Semoga Covid-19 ini cepat berakhir," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile