MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Yustisi Prokes

Kamis, 29 Juli 2021 | 14:27:32 WIB | Di Baca : 1583 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Yustisi Prokes

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (28/7/2021) malam.

Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di pusat perbankan dan swalayan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Operasi yustisi ini dilakukan guna memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun dalam beraktifitas, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni.

Ia mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan agar wilayah hukum setempat benar-benar jauh dari paparan Covid-19. Pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar prokes.

Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau