MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan dan TNI Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Kamis, 29 Juli 2021 | 14:23:36 WIB | Di Baca : 1705 Kali
Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan dan TNI Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

SeRiau - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (29/7/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama personel dan anggota Babinsa Koramil 15 KK. Kegiatan dilakasanakan di wilayah Kecamatan Kerumutan.

"Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri.

Sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

"Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur