MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

Selasa, 27 Juli 2021 | 14:10:10 WIB | Di Baca : 1258 Kali
Polsek Kerumutan Lakukan Sosialisasi Saber Pungli ke Masyarakat

SeRiau - Antisipasi pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa sosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Polsek Kerumutan di pusat keramaian seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Selasa (27/7/2021).

Iptu Fajri Sentosa mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik pungli di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungli baik premanisme ataupun organisasi-organisasi lainnya," kata Iptu Fajri.

Ia menambahkan, personel Polsek Kerumutan akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga Kecamatan Kerumutan aman dari pungli.

Ia juga berharap kepada unsur pimpinan kecamatan (Upika) dan perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RW agar merangkul dan sosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H