MENU TUTUP

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Malam

Ahad, 25 Juli 2021 | 14:08:45 WIB | Di Baca : 1314 Kali
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi Malam

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI lakukan operasi yustisi, Sabtu (24/7/2021).

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH mengatakan, giat ini dilakukan pada malam hari di taman kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

AKP Hanova Siagian mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Tindakan ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan operasi yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau