MENU TUTUP

Sasar Keramaian, Polsek Ukui Minta Masyarakat Tertibkan Prokes

Kamis, 08 Juli 2021 | 14:09:18 WIB | Di Baca : 1235 Kali
Sasar Keramaian, Polsek Ukui Minta Masyarakat Tertibkan Prokes

SeRiau - Sebagai bentuk upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsek Ukui melakukan imbauan kepada masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes).

Kepolisian Sektor Ukui melalui Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bripka DH Sihaloho melaksanakan operasi yustisi bersama personel di pusat keramaian dan pasar tradisional Kelurahan Ukui.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi  mengatakan, operasi yustisi ini sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Pergubri nomor 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

"Kabupaten Pelalawan sendiri masuk dalam kategori Zona kuning, yang artinya kasus tren Covid-19 masih terus berlanjut, termasuk Kecamatan Ukui," ujarnya.

Dikatakannya, beberapa hari terakhir Kecamatan Ukui terdapat masyarakat yang terpapar Covid-19 bahkan hingga meninggal dunia. "Oleh sebab itu, melalui operasi yustisi ini ayo kita genjot lebih maksimal," ajaknya.

Kapolsek mengaku sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas lain, agar membangun kembali dan meningkatkan sinergitas dalam upaya menghambat perkembangan Covid-19 di Ukui.

Dalam kesempatan yang sama, Ia memberitahu kepada masyarakat. "Kami imbau agar desanya yang terkonfirmasi Covid-19 untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM) sesuai dengan tingkatan penyebaranya. Bisa dilakukan pada tingkat RT/RW, Desa dan Kelurahan.

"Jangan under estimate virus ini nyata adanya, dan tak perlu takut, jika kita sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan disetiap aktifitas, Insya Allah virus itu dapat kita atasi," kata Kapolsek.

Harapannya, dengan dilaksanakan secara terus menerus operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih menyadari akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini.

"Hingga saat ini Polsek Ukui akan terus melaksanakan operasi yustisi sampai ada pencabutan atau kebijakan baru dari pemerintah," tutup Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana