MENU TUTUP

4 Orang Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran

Senin, 05 Juli 2021 | 13:55:14 WIB | Di Baca : 1481 Kali
4 Orang Terjaring Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran

SeRiau - Polsek Langgam gencar lakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes sekaligus mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi merupakan penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan. "Oleh sebab itu, sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan prokes," ujarnya.

Bagi pelanggar prokes diberlakukan sanksi, baik sanksi teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.

"Dari kegiatan ini didapati empat orang yang melanggar prokes dan dikenakan sanksi teguran lisan," ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur