MENU TUTUP

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran Bagi Pelanggar Prokes

Ahad, 04 Juli 2021 | 16:08:01 WIB | Di Baca : 796 Kali
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran Bagi Pelanggar Prokes

SeRiau - Polsek Langgam gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Langgam, Ahad (4/7/21). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam yang menyasar pusat keramaian di Kelurahan Langgam, kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Langgam yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se-kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin Prokes," ungkapnya.

Bagi pelanggar prokes ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis ataupun lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif. Dalam giat tersebut, petugas mendapati satu orang yang melanggar prokes.

"Terhadap pelanggar diberikan sanksi teguran," ucapnya.

Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid