Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langgam Beri Teguran Bagi Pelanggar Prokes
SeRiau - Polsek Langgam gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat Langgam, Ahad (4/7/21). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam yang menyasar pusat keramaian di Kelurahan Langgam, kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.
"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Langgam yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se-kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin Prokes," ungkapnya.
Bagi pelanggar prokes ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis ataupun lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif. Dalam giat tersebut, petugas mendapati satu orang yang melanggar prokes.
"Terhadap pelanggar diberikan sanksi teguran," ucapnya.
Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (**H)