MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Tertibkan Penerapan Prokes di Pelabuhan Teluk Dalam

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:00:44 WIB | Di Baca : 1157 Kali
Polsek Kuala Kampar Tertibkan Penerapan Prokes di Pelabuhan Teluk Dalam

SeRiau - Untuk menekan kenaikan angka Covid-19, Polsek Kuala Kampar dan tim gabungan melaksanakan pengawasan terhadap masyarakat yang sedang menunggu di Pelabuhan Teluk Dalam. Kegiatan dilakukan melalui Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (29/6/21).

Pada kegiatan itu, petugas kepolisian dipimpin oleh Bripka Mulya Sudirman dan didampingi personel TNI, Satpol PP, Dishub dan Syahbandar. Penertiban itu dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami setiap hari mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Bripka Mulya.

Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Dikatakannya, kegiatan ini digalakkan karena pemerintah menilai kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

"Ini adalah bentuk kepedulian pihak instansi terkait khususnya Polsek Kuala Kampar terhadap masyarakat, jadi kami meminta masyarakat jangan pernah bosan untuk kita ingati," sambungnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Paslon 'Bijak' Menang, Wak Atan Tunaikan Nazar, Jalan Kaki Sejauh 10 KM

2

Pesta Kembang Api Warnai Pentas Seni Spektakuler SMAN 13 Pekanbaru

3

Ketua OSIS SMK di Riau Ikuti Latihan Dasar Kepemimpinan, Kabid SMK: Bangun Kedisiplinan Siswa.

4

Milad Ke-40 SMAN 7 Pekanbaru, Resmikan Galeri Tepian Hati dan Tari Kreasi

5

Hari Guru Nasional 2024, SMAN 13 Pekanbaru Gelar Berbagai Kegiatan Lomba Bagi Guru dan Siswa