MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Yustisi Prokes

Kamis, 24 Juni 2021 | 15:17:27 WIB | Di Baca : 1501 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Yustisi Prokes

SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan kegiatan yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Lintas Timur, Kamis (24/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh sepuluh personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol PP. Petugas menyasar perbankan dan warung-warung di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini tim menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Tak hanya itu Polri juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokoler Covid-19. Kemudian, terhadap pelaku usahau untuk tidak melayani makan atau minum di tempat.

Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas.

Dari hasil yustisi kali ini kedapatan tiga pelanggar prokes dan diberikan teguran lisan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur