Kapolsek Bandar Sei Kijang Pastikan Langsung Penerapan Protokol Kesehatan di Masyarakat
SeRiau - Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba pastikan langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat melalui operasi yustisi, Rabu (23/6/21). Kegiatan dilakukan di Pos Pantau Covid-19 di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan.
"Dengan operasi yustisi, kita melakukan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap AKP Yusup.
Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Dalam upaya itu, pihaknya secara rutin melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Dalam operasi ini, petugas juga mengecek terhadap mobil yang melintas apakah sudah memenuhi standar aturan prokes atau tidaknya. "Jika kedapatan tidak patuhi prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," tegasnya. (**H)