MENU TUTUP

Personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

Ahad, 20 Juni 2021 | 14:06:45 WIB | Di Baca : 1139 Kali
Personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur

SeRiau - Aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jalan Lintas Timur di wilayah hukum setempat, Ahad (20/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh delapan personel Polsek Pangkalan Kerinci bersama Satpol PP.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.

Dalam kegiatan ini tim menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokoler Covid-19," katanya.

Kemudian, petugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan. Masyarakat diminta untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dari hasil yustisi kali ini kedapatan dua pelanggar prokes dan diberikan teguran lisan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H