MENU TUTUP

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Selasa, 01 Juni 2021 | 14:20:34 WIB | Di Baca : 1767 Kali
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

SeRiau - Untuk meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah hukum, Polsubsektor Pelalawan laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Selasa (1/6/2021).

Petugas melaly operasi yustisi terhadap masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar Prokes, aparat kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat di himbau untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Menurutnya, bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru