MENU TUTUP

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Selasa, 01 Juni 2021 | 14:20:34 WIB | Di Baca : 1467 Kali
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Prokes

SeRiau - Untuk meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah hukum, Polsubsektor Pelalawan laksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Selasa (1/6/2021).

Petugas melaly operasi yustisi terhadap masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar Prokes, aparat kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat di himbau untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Menurutnya, bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile