MENU TUTUP

Polisi Terus Lakukan Operasi Yustisi di Bandar Sei Kijang, Pelanggar Prokes Ditegur

Ahad, 30 Mei 2021 | 13:22:05 WIB | Di Baca : 749 Kali
Polisi Terus Lakukan Operasi Yustisi di Bandar Sei Kijang, Pelanggar Prokes Ditegur

SeRiau - Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) terus dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sei Kijang. Hal ini mengingat kasus Covid-19 kian meningkat khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan ini di gelar di Pos Pantau Covid-19 Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ahad (30/5/2021).

"Tim yang bertugas di pos pantau melakukan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba.

Dikatakannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Operasi tersebut juga rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas juga mengecek terhadap kendaraan yang melintas berkaitan dengan penerapan standar aturan prokes.

"Terhadap masyarakat jika kedapatan tidak mematuhi prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H