MENU TUTUP

DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Bando Ilegal di Harapan Raya

Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:34:20 WIB | Di Baca : 5934 Kali
DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Bando Ilegal di Harapan Raya

 

SeRiau - Sejumlah tiang reklame berupa bando yang melintang di Jalan H Imam Munandar atau Harapan Raya masih terpasang sampai saat ini.

Atas kondisi itu, DPRD Kota Pekanbaru bakal segera menjadwalkan pemanggilan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan penertiban di lakukan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

“Minggu ini DPRD kota akan panggil Satpol PP untuk minta jadwal pemotongan bando yang di Harapan Raya. Tidak boleh tebang pilih. Anggaran sudah ada kenapa tidak di potong,” ujar Wendi, sapaan akrab Tengku Azwendi.

Ia menambahkan, penertiban tiang reklami ilegal atau bando dengan cara di potong memang sebelumnya sempat di gencarkan Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun beberapa waktu belakangan, semangat penertiban dikatakan dia terlihat memudar.

“Panas di awal saja. Sekarang tiba-tiba berhenti. Kami tentu bertanya-tanya. Kalau Satpol PP tidak mau kami akan minta Pemko laporkan ke Polresta karena ada dugaan pelanggaran disana,” pungkasnya.(rn)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir