MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Mobile System PPKM

Jumat, 28 Mei 2021 | 14:13:41 WIB | Di Baca : 946 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Mobile System PPKM

SeRiau - Mencegah penyebaran Covid-19 dan penertiban protokol kesehatan (prokes) Polsek Pangkalan Kerinci menggelar mobile system Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum setempat, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Hermon Juis dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan menyasar pusar perbelanjaan, pasar dan perbankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Terhadap pengusaha atau pedagang disampaikan agar menyediakan sarana prokes. Menyediakan tempat cuci tangan, memberi jarak pelanggan, menggunakan masker," ujar Iptu Hermon.

Terhadap masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prokes supaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan maksimal. "Sehingga penyebaran wabah ini pun dapat diputus," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman