MENU TUTUP

Polisi Pantau Penerapan Prokes di Swalayan Kecamatan Kerumutan

Jumat, 28 Mei 2021 | 13:59:00 WIB | Di Baca : 894 Kali
Polisi Pantau Penerapan Prokes di Swalayan Kecamatan Kerumutan

SeRiau - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kanit Binmas Polsek Kerumutan AIpda Abel Tarigan rutin melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini menyasar sejumlah swalayan di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/5/2021) malam.

"Bersamaan dengan operasi yustisi, kita bersama tim pos pantau melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap AIpda Abel.

Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kerumutan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, terang AIpda Abel, operasi tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Kerumutan.

Dalam operasi ini, petugas juga mengecek toko dan swalayan apakah sudah memenuhi standar aturan prokes atau tidak.

"Terhadap masyarakat, jika kedapatan tidak mematuhi Prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H