MENU TUTUP

Pantau Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Yustisi

Jumat, 28 Mei 2021 | 13:25:00 WIB | Di Baca : 1428 Kali
Pantau Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Yustisi

SeRiau - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi, Jumat (28/5/2021).

Dalam kegiatannya, petugas terus menyusuri masyarakat yang ada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar Prokes, aparat kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diimbau untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru