MENU TUTUP

Pantau Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Yustisi

Jumat, 28 Mei 2021 | 13:25:00 WIB | Di Baca : 1039 Kali
Pantau Penerapan Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Yustisi

SeRiau - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi, Jumat (28/5/2021).

Dalam kegiatannya, petugas terus menyusuri masyarakat yang ada di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Jika ditemukan warga melanggar Prokes, aparat kepolisian akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diimbau untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh sebab itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024