MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Tertibkan Penerapan Prokes di Desa Lalang Kabung

Rabu, 26 Mei 2021 | 13:22:51 WIB | Di Baca : 910 Kali
Polsubsektor Pelalawan Tertibkan Penerapan Prokes di Desa Lalang Kabung

SeRiau - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan penertiban protokol kesehatan (prokes) di Kecamatan Pelalawan, Rabu (26/5/2021).

Dalam kegiatan itu, petugas memantau penerapan prokes masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. 

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan warga melanggar Prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

3

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

4
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

5

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut