MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Imbau dan Edukasi Warga Tentang Larangan Karhutla

Selasa, 25 Mei 2021 | 13:16:08 WIB | Di Baca : 899 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Imbau dan Edukasi Warga Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pangkalan Kuras.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah setempat. Petugas sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga lingkungan.

Imbauan difokuskan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Giat tersebut dipimpin oleh Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris.

"Kita juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla. Hal ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran hutan maupun lahan," ujarnya.

Lanjut Iptu Ahmad, sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat memahami sanksi pidana bagi pelaku.

Sementara itu, Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE menjelaskan bahwa pihaknya sangat berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak terjadi kebakaran hutan maupun lahan.

"Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras juga agar dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana